KPK RI

Dirut PT Asabri Kembali Diperiksa KPK

Dirut PT Asabri Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA, KN–
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Asabri
Wahyu Suparyono sebagai saksi , atas dugaan kasus korupsi material pengadaan
kapal tank-1 dan tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

 

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta
Selatan,� kata Ali, Selasa (14/3) dilansir dari Monitor Indonesia.

 

Namun demikian, kali ini Wahyu
diperiksa dalam kapasitas saat ia menjabat sebagai Direktur PT Dok dan
Perkapalan Kodja Bahari (DKB). Ia menjadi Direktur PT DKB selama selama satu
tahun yaitu 2017-2018.

Selain memeriksa Wahyu, KPK juga
memeriksa dua saksi yaitu Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto. “Erry Wibowo selaku
mantan karyawan PT DKB tahun (1991 s/d 2021) dan Cahyo Yustianto, mantan
kasubdiv pemasaran III PT DKB,� ujar Ali.

 

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan
penyidikan terhadap kasus pengadaan material kapal tank angkut TNI AL di
Kementerian Pertahanan. KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dalam kasus
tersebut. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini.

(MI/Red)

 

 

+ posts