DPRD Banjar Gelar Paripurna, Bupati Saidi Mansyur Jawab Empat Raperda Strategis
Bupati Banjar tanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di rapar Paripurna DPRD Banjar (Foto : istimewa)
KAKINEWS.ID, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Rabu (26/11/2025), Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan jawaban resmi atas seluruh masukan fraksi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dan dihadiri jajaran legislatif serta perwakilan eksekutif.
Empat Raperda Jadi Sorotan
Paripurna kali ini membahas empat Raperda yang dinilai berpengaruh pada pembangunan dan penguatan ekonomi daerah, yakni:
- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah
- Penambahan penyertaan modal berupa uang bagi PDAM Intan Banjar
- Penambahan penyertaan modal bagi PT BPR Martapura Banjar Sejahtera Perseroda
Peran BUMDes Ditekankan
Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Bupati Saidi menegaskan bahwa BUMDes merupakan motor penggerak ekonomi desa yang harus dikelola secara profesional.
“Kami mendorong BUMDes berbasis potensi lokal dengan tata kelola yang kuat dan akuntabel,” ujarnya.
Pasar Modern dan Air Bersih Jadi Fokus
Terkait penyertaan modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah, Bupati berharap dukungan tersebut mempercepat pembangunan pasar modern yang lebih tertib, nyaman, dan sehat.
Sementara itu, menjawab masukan Fraksi PKB, ia menyebut penyertaan modal bagi PDAM Intan Banjar telah disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan. Langkah ini ditargetkan untuk meningkatkan tekanan air, memperluas distribusi layanan, serta mengurangi gangguan pasokan.
Apresiasi untuk Penguatan BUMDes
Bupati Saidi juga merespons positif pandangan Fraksi PAN yang menyoroti pentingnya pendampingan dan pelatihan manajerial.
“Peningkatan kapasitas pengurus BUMDes wajib dilakukan agar pengelolaan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Tiga Raperda Telah Rampung
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengapresiasi kolaborasi DPRD Banjar dalam penyelesaian tiga Raperda sebelumnya, yakni:
- APBD Tahun Anggaran 2026
- Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
- Penyelenggaraan Pemakaman
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

