Penandatanganan MoU oleh KI Pusat dan KADIN untuk Indonesia Emas 2045

Penandatangan MoU antara Kominfo Pusat dengan Kadin Indonesia. ( dok. KAKINEWS.ID )
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Komisi Informasi (KI) Pusat bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung keterbukaan informasi di bidang usaha. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dan Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, pada hari kedua Rakornas KI ke-15 yang berlangsung di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (11/6/2024).
“Keterbukaan informasi adalah kunci bagi negara demokrasi. Iklim investasi dan dunia usaha sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik yang berhubungan dengan pajak, insentif, kemudahan investasi, dan lainnya,” ujar Arsjad Rasjid.
Arsjad menekankan bahwa keterbukaan harus datang dari kedua belah pihak, yakni pemerintah dan dunia usaha. “KADIN Indonesia akan terus mendukung sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif dan kolaboratif,” lanjutnya.
Ia menambahkan, MoU yang ditandatangani ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi menuju Indonesia Emas 2045. “Ini penting agar para investor merasa ada keterbukaan, karena ini sebagai bentuk kepercayaan yang sangat penting bagi dunia usaha,” jelasnya.
Arsjad berharap, penandatanganan MoU ini dapat diikuti oleh KADIN dan KI di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Insyaallah setelah di pusat, di tingkat provinsi juga akan kita lakukan, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Kami sangat mengapresiasi upaya Komisi Informasi, dan kita harapkan ke depannya sinergi bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Donny Yoesgiantoro menyatakan, kerja sama dengan KADIN merupakan langkah strategis untuk mendukung keterbukaan informasi di bidang usaha. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara badan publik dan dunia usaha.
“Komisi Informasi membutuhkan banyak penguatan dan sinergi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi KIP serta dalam upaya optimalisasi keterbukaan informasi di Indonesia,” pungkas Donny.(drs)