Hukum dan Kriminal

Polres Balangan Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

Polres Balangan Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

BALANGAN, KN – Selama
bulan Januari 2023, jajaran Satnarkoba Polres Balangan berhasil mengungkap dua
kasus peredaran gelap narkotika jenis obat-obatan terlarang di wilayah
Kabupaten Balangan. Dari dua kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga
orang tersangka yang berinisal R (35), A (34) dan RA (35), dimana dua
diantaranya telah masuk dalam target operasi (TO) polres setempat.

 

“Dari
tangan ketiga tersangka kami menyita barang bukti total sebanyak 1.102 butir
Karisoprodol,” ucap Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kabag Ops
Kompol Sony F L Gaol, Jumat (03/01/2023).

 

Diterangkan
lebih lanjut, ribuan butir obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan
keseluruh wilayah Kabupaten Balangan dengan sasaran para remaja.

 

“Kami
masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengetahui berasal dari
mana barang haram ini,” tuturnya.

 

Sementara
itu, Kabag Ops Polres Balangan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut
membantu dalam pemberantasan narkoba dengan cara memberikan laporan jika
mengetahui adanya aktivitas terlarang disekitarnya.

 

“Untuk
mewujudkan Kabupaten Balangan yang bebas narkoba, peran aktif dan kerjasama
masyarakat sangat kami perlukan,” pungkasnya.

 

(Irf – Red)

+ posts