Sat Resnarkoba Polres HST Gagalkan Peredaran Sabu – Sabu Di Desa Hulu Rasau

Â
HULU SUNGAI TENGAH – Satuan
Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil meringkus seorang
laki-laki berinisial SY(38) warga Jalan Batuah RT 003 RW 002 Desa Pandawan Kecamatan
Pandawan Kabupaten HST Minggu lalu. Tersangka SY ditangkap Polisi atas dugaan
mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan
Hulu Sungai Tengah.
 Penangkapan
SY di Desa Hulu Rasau , setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat ,
jika Tersangka sering mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Hulu Rasau
Kecamatan Pandawan. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan
penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan berhasil mengamankan tersangka .
Pada saat
dilakukan penggeledahan , ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang
diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna
bening dengan berat bruto 2,50 (Dua koma lima nol) gram dan dibungkus lagi
dengan 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok
merk X5. Selain itu juga disita 1 (satu) buah handphone merk Redmi warna hitam,
serta 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Mio GT Warna hitam dengan Nopol DA
6792 EAG.
Â
Kapolres
HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu Rojikin,
membenarkan atas penangkapan terhadap TSK kemudian di proses sesuai hukum yang
berlaku. Guna pemeriksaan lebih lanjut , pelaku dan barang bukti diamankan di
Polres HST untuk menjalani proses lebih lanjut.
Â
âTersangka
beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres HST dan dijerat Pasal 114 Ayat
(1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotikaâ?, ujar Iptu
Rojikin.
Â
 Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat HST,
khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan menghindari penyalahgunaan
barang haram tersebut .Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan , serta
merusak masa depan generasi muda.
Â
â Kami
mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba
dapat di ungkapâ? , katanya.
Pihak Polres HST mengharapkan peran serta masyarakat , agar
melaporkan jika mendapati penyalahgunaan ataupun peredaran Narkoba.
(Polres HST-Red)