Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres HST Gagalkan Peredaran Sabu – Sabu Di Desa Hulu Rasau

Sat Resnarkoba Polres HST Gagalkan Peredaran Sabu – Sabu Di Desa Hulu Rasau

 

HULU SUNGAI TENGAH – Satuan
Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil meringkus seorang
laki-laki berinisial SY(38) warga Jalan Batuah RT 003 RW 002 Desa Pandawan Kecamatan
Pandawan Kabupaten HST Minggu lalu. Tersangka SY ditangkap Polisi atas dugaan
mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan
Hulu Sungai Tengah.

 Penangkapan
SY di Desa Hulu Rasau , setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat ,
jika Tersangka sering mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Hulu Rasau
Kecamatan Pandawan. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan
penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan berhasil mengamankan tersangka .


Pada saat
dilakukan penggeledahan , ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang
diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna
bening dengan berat bruto 2,50 (Dua koma lima nol) gram dan dibungkus lagi
dengan 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok
merk X5. Selain itu juga disita 1 (satu) buah handphone merk Redmi warna hitam,
serta 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Mio GT Warna hitam dengan Nopol DA
6792 EAG.

 

Kapolres
HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu Rojikin,
membenarkan atas penangkapan terhadap TSK kemudian di proses sesuai hukum yang
berlaku. Guna pemeriksaan lebih lanjut , pelaku dan barang bukti diamankan di
Polres HST untuk menjalani proses lebih lanjut.

 

“Tersangka
beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres HST dan dijerat Pasal 114 Ayat
(1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika�, ujar Iptu
Rojikin.

 

 Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat HST,
khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan menghindari penyalahgunaan
barang haram tersebut .Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan , serta
merusak masa depan generasi muda.

 

“ Kami
mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba
dapat di ungkap� , katanya.

 

Pihak Polres HST mengharapkan peran serta masyarakat , agar
melaporkan jika mendapati penyalahgunaan ataupun peredaran Narkoba.

 

(Polres HST-Red)

+ posts