119 Tersangka Ditangkap dari 111 Kasus Penyelundupan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap telah mengusut 111 kasus terkait penyelundupan pada 2024. Kasus-kasus ini pun kini tengah dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.
Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf mengungkap, dari 111 kasus yang diusut, sudah ada 119 tersangka. Dia menyebut kasus penyelundupan yang diungkap ini menyangkut 20 komoditas.
“Jajaran kami dari Bareskrim Polri dan satgas yang ada di polda-polda sampai hari ini sudah melakukan pengungkapan kurang lebih 111 perkara dengan 119 tersangka dari 20 komoditas yang menjadi perhatian kita. Saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan mudah-mudahan segera kita rilis nanti bersama pimpinan kita,” kata Helfi saat konferensi pers dengan Ditjen Bea-Cukai di kantor pelayanan utama Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan ini juga, Helfi menyampaikan apresiasi terhadap Ditjen Bea-Cukai yang berhasil mengungkap kasus-kasus penyelundupan, khususnya di wilayah Bandara Soetta. Dia mengungkap upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan juga menjadi target kepolisian.
“Kami sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada sesama aparat penegak hukum, khususnya kepada Dirjen Bea-Cukai dan jajarannya yang telah berhasil melakukan kegiatan pengungkapan kasus penyelundupan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Helfi.
“Kegiatan pencegahan maupun penindakan terkait dengan tindak pidana penyelundupan yang menjadi target kita. Bukan hanya di airport, tetapi juga di darat, khususnya di perbatasan laut dan perbatasan darat, ini menjadi atensi kita,” lanjutnya.
Helfi menerangkan pengungkapan terhadap tindak pidana penyelundupan menjadi tugas bersama di antara aparat penegak hukum (APH) maupun kementerian/lembaga. Sebab, kata dia, saat ini banyak target gudang penyelundupan yang mulai berpindah tempat sehingga dibutuhkan sinergisitas untuk mengungkapnya.
“Tentunya ini suatu kinerja yang perlu mendapat perhatian bahwa semua kementerian bekerja, seluruh aparat juga bekerja untuk membantu. Karena di satgas untuk penyelundupan ini bukan hanya kami sebagai penegak hukum, termasuk juga rekan-rekan dari BIN, Bais, dan juga kementerian/lembaga,” terang Helfi.
“Kenapa ini menjadi perhatian kita? Karena memang mereka saat ini sudah banyak yang berpindah tempat. Yang tadinya gudangnya di sini, pindah ke tempat lain, ke tempat lain, terus kita lakukan pelacakan untuk segera kita ungkap jaringan mereka,” sambungnya.
Dia pun menekankan Polri senantiasa mendukung kebijakan pemerintah termasuk menyangkut tindak pidana penyelundupan. Dia juga mengatakan Polri siap bekerja sama dengan seluruh APH dalam mewujudkan program-program pemerintah.
“Kita akan terus mendukung kebijakan pemerintah dan kita sebagai penegak hukum dan leading sector sebagai penegak hukum bersama-sama dengan APH yang lain mewujudkan apa yang menjadi program pemerintah,” pungkasnya. (Detik.com)