15 Remaja Terlibat Keributan di Banjarbaru Dibina di LKS YPR Kobra Kalsel

BANJARBARU – Polsek Liang Anggang mengamankan 15 remaja yang terlibat keributan dan aksi tidak terpuji di wilayah Kota Banjarbaru. Mereka kini akan menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra) Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menjelaskan, para remaja tersebut terdiri dari 13 laki-laki dan dua perempuan. Sebanyak delapan orang di antaranya kedapatan mengonsumsi minuman keras.
“Mereka diamankan pada Selasa (5/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA di kawasan Pasar Ulin dan Jalan Peramuan, Landasan Ulin. Kemudian, Kamis (7/8/2025) malam sekitar pukul 22.35 WITA, mereka kembali diamankan di Bundaran Pesawat Kamaratih, Jalan A. Yani Kilometer 24, Kelurahan Syamsudin Noor,” ungkap Imam, Jumat (8/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tiga remaja terindikasi terlibat kelompok geng motor yang videonya sempat beredar di media sosial dan meresahkan warga. Sementara empat lainnya tidak termasuk anggota geng tersebut namun ikut dalam aksi tersebut.
Imam mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak.
“Jangan sampai mereka terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.
Kepala Seksi Keamanan YPR Kobra Kalsel, Sidik Kamdi, menyebut pihaknya menerima informasi dari kepolisian terkait belasan remaja yang terlibat aksi gangster dan pesta miras. Mereka akan mengikuti program rehabilitasi untuk mengubah perilaku menjadi lebih positif.
“Supaya ke depannya tidak ada perkelahian maupun tawuran dan kenakalan remaja di Banjarbaru,” ujarnya.
Selama pembinaan, para remaja akan mengikuti program rawat inap atau rawat jalan, meliputi pembentukan karakter mental dan fisik, pembinaan kerohanian, kegiatan sosial, kedisiplinan, hingga kegiatan penyegaran.
“Kegiatan mereka akan diatur sejak bangun pagi hingga tidur malam sesuai program yayasan,” tutup Sidik.