Berita Utama Hukum dan Kriminal

2 Eks Pegawai KPK Pimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

2 Eks Pegawai KPK Pimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas ini berfokus mendampingi kerja-kerja kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

“Sehingga mampu mendukung program pembangunan pemerintah,” kata anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.

Adapun, Yudi menyebut, satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus. Sebelumnya, kedua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi. Herry adalah mantan deputi koordinasi dan supervisi KPK. Adapun Novel adalah penyidik senior KPK.

Menurut Yudi, kemampuan kedua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi tujuan dibentuknya Satgassus itu. Herry dan Novel dianggap kompeten dengan rekam jejak mereka menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan.

“Sehingga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara,” tutur Yudi.

Yudi menyebut, pihaknya telah berkordinasi dengan berbagai kementerian selama enam bulan terakhir.  Di antaranya, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

Koordinasi teranyar yang dilakukan pihaknya yakni dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan negara pada sektor perikanan. Yudi mengatakan pihaknya mendatangi Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, pada 7 hingga 9 Mei 2025 dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali, pada 11 sampai 13 Juni 2025 dalam rangka pengamatan langsung ke lapangan.

Dari kunjungan tersebut, ditemukan bahwa masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan. Hal ini mengakibatkan PNBP dari ikan yang menjadi hasil tangkapan kapal tersebut tidak dapat dipungut. 

Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan Hotman Tambunan optimistis bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. “Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” kata Hotman. (Tempo.co)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *