KPK Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi PEN Pemkab Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, kelima tersangka tersebut merupakan

