2,1 Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan total 2,1 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, Kamis dini hari. Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Camry Wibisono, di Cilegon, Kamis (30/10/2025), mengatakan pemusnahan ini

