Dari Tapak Mengawal Rencana Revisi UU Kehutanan: Akhiri Paradigma Kolonial
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) harus menjadi momentum perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Indonesia tidak boleh lagi menggunakan paradigma kolonial yang menganggap hutan sebagai komoditas milik negara semata. Seharusnya, Indonesia bisa menata kelola hutan dengan memberi