Pesut Mahakam Terancam Kelestarian nya, KLH Hentikan Operasional Dua Perusahaan Batu Bara
KLH/BPLH menindak tegas pelanggaran lingkungan yang berpotensi mencemari Sungai Mahakam. (Foto: Istimewa) KAKI.News, KUTAI KARTANEGARA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan dan berpotensi mencemari Sungai Mahakam, yang berdampak pada terancamnya

