29 Pengunjung THM Diamankan Saat Razia Eks Lokalisasi Kampung Baru

Sebanyak 29 pengunjung tempat hiburan malam diamankan oleh tim gabungan Polrestabes Palembang saat razia di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru, Jalan Teratai Putih Palembang, pada Minggu (19/1/2024) dini hari.
Razia gabungan tersebut dilakukan sejak pukul 00.00 WIB, melibatkan Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, dan Sat Intel Polrestabes Palembang.
Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung di sejumlah cafe yang ada lokasi ini. Hasilnya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin.
Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manula, membenarkan pihaknya mengamankan 29 orang pengunjung tersebut. Mereka diamankan setelah dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin.
Hingga kini, lanjutnya, para pengunjung yang terjaring masih diperiksa lebih lanjut oleh petugas.
“Sebanyak 29 pengunjung yang dinyatakan positif tersebut akan direhabilitasi di BNN Provinsi Sumsel,” kata Kompol Faisal.
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk narkoba yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kota Palembang dari ancaman narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat aman dan terlindungi dari peredaran narkoba,”pungkasnya.