308,76 Gram Sabu-sabu Dimasukkan Septic Tank

BANJARBARU â Kepolisian Resort
(Polres) Banjarbaru musnahkan barang bukti narkotika jenis metamfetamina yakni
berupa sabu-sabu, bertempat di Aula Polres Banjarbaru, Rabu (25/01/2023). Sebanyak
308,76 gram jenis sabu-sabu ini dimusnahkan dengan diblender menggunakan larutan
deterjen , kemudian di masukkan kedalam septic tank.
Dalam pemusnahan barang bukti ini turut serta Wakil
Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama unsur Forkopimda, yang disaksikan langsung
oleh empat orang tersangka.
Barang bukti sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dicampur
larutan deterjen, selanjutnya diaduk dengan blender setelah itu dibuang kedalam
septic tank.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono
bersama unsur Forkopimda Banjarbaru memusnakan barang bukti jenis sabu-sabu. (Foto
â MC Bjb).
Usai ikut serta memusnahkan barang bukti, Wakil
Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan, dirinya mengapresiasi kepada jajaran
Kepolisian yang sudah ikut terlibat besar dalam pemberantasan narkoba di Kota
Banjarbaru.
âDalam pemusnahan ini kita saksikan kepada hal
layak bahwa barang bukti dimusnakan bukan berarti tugas dan tanggung jawab
pihak Kepolisian dan masyarakat sudah selesai. Tetapi terus meningkatkan guna
pemberantasan narkoba bersama masyarakat,â? ujarnya.
Wartono melanjutkan, apalagi Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi
Kalimantan Selatan tentunya tanggung jawab kita semua untuk memberantas
peredaran barang haram ini.
âDan harapan kami juga tetap kedepannya jajaran
Kepolisian Banjarbaru dan peran serta masyarakat, untuk memberikan informasi
untuk memberantas narkoba jangan sampai merusak generasi anak cucu kita,â?
ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol
Adenan SE., MM mengatakan, dari total kurang lebih 300 gram jenis sabu-sabu
yang telah dimusnahkan ini telah menyelamatkan 10 ribu jiwa.
âTugas Kepolisian itu harus terus memburu perederan
narkoba, sehingga kedepan Kota Banjarbaru menjadi Zero dengan namanya
narkotika,â? jelasnya.
Tentunya pemusnahan barang bukti narkoba berupa
sabu-sabu ini bukti upaya bersama antara Pemerintah Kota Banjarbaru, Polres
Banjarbaru dan BNN Kota Banjarbaru, guna menanggulangi maraknya peredaran gelap
narkotika.
(MC Bjb- Red)