Uncategorized

33 Adegan Kasus Pembunuhan Bidan Diperagakan Andi Encek

33 Adegan Kasus Pembunuhan Bidan Diperagakan Andi Encek

Ada 44 adegabn kasus pembunuhan terhadap seorang Bidan Hj Rahmaniah (58) dan lukai anaknya, Rina Mutia (24), dan semua tergambar dalam direkonstruksi, Senin (10/11/2025).

Tersangka Andi Julianto alias Andi Encek (32), mempergakan satu persatu dari 33 adegan. Rekonstruksi dilaksanakan jajaran Polsek Banjarmasin Selatan dipimpin .Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens diwakili Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono

Kasusnya terjadi di Jalan Kelayan A Gang ANtasari 2 RT 06 Banjarmasin Selatan. Tersangka pelaku Andi Encek, warga Jalan Kelayan A Dalam Gang Setia Budi, menjalani rekosntruksi dengan dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, penasihat hukum tersangka, dan korban Rina bersama keluarganya.

Dari 33 adegan, dianatara adegan ke 11, Andi Encek ketemu dengan korban Rahmaniah. Saat dibuka pintu tamu tengah antara ruang praktik pelaku berlari menuju ruang tamu, tempat dimana korban sedang duduk bermain Hp (Handphone).

Dan suara hentakan kaki pelaku saat lari didengar oleh anak korban, Rina Mutia yang posisinya berbaring sambil bermain Hp.

Setelah mendekati korban Rahmaniah, langsung menusukan pisau yang ada di tangan ke arah rusuk kiri, membuat korban ambruk ke lantai.

Sedangkan pelaku masih posisi berdiri di hadapanyaTak hanya itu, pelaku kemudian menekan leher korban Rahmaniah dan kembali menusukkan pisaunya ke perut korban.

Namun sempat ditangkis korban, dan pisau diambil korban. Kemudian pisau berhasil dilepaskan pelaku hingga korban sempat berteriak. si anak, kemudian bangun dan berdiri berjalan ke arah orang tuanya.
.
Korban terus berusaha menghindari tusukan tersebut. Saat itu Rina Mutia juga berteriak, kemudian Rina menolong dengan mendorong pelaku.

Pelaku emonsi mendorong badan Rina hingga terjatuh ke lantai, kemudian menusukan pisaunya sebanyak dua kali. Meski terluka, Rina berusha keluar dari rumah meminta pertolongan kepada warga sekitar.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *