Hukum dan Kriminal

4 Tersangka Perintangan Tiga Penyidikan akan Disidang

4 Tersangka Perintangan Tiga Penyidikan akan Disidang

Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara advokat Marcella Santoso dan tiga tersangka kasus Perintangan penyidikan  ke Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

“Iya, perkara suap perintangan penyidikan Marcela Santoso dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin, 7 Juli 2025.

Empat tersangka tersebut adalah pengacara Marcella Santoso dan rekannya, Junaedi Saibih, mantan direktur pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar dan ketua buzzer M Adhiya Muzakki. Mereka disebut telah merintangi penyidikan tiga perkara yang ditangani kejaksaan agung, yakni impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan vonis lepas korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara perintangan penyidikan tersebut, Kejagung juga melimpahkah berkas perkara tahap II untuk dua tersangka kasus suap vonis onstlag atau lepas perkara korupsi minyak goreng di PN Jakpus, yaitu Marcella Santoso dan sang suami, Ariyanto.

Marcella ditetapkan sebagai tersangka di tiga kasus, yakni kasus suap hakim yang vonis onstlag, perintaangan penyidikan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus perintangan penyidikan merupakan perkembangan dari penyidikan kasus suap vonis lepas di PN Jakpus. (Tempo.co)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *