52 Pengawas Kelurahan di Banjarmasin Menanti Pencairan Honor
Lima puluh dua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kota Banjarmasin mengeluhkan soal honor yang tak kunjung cair.
Padahal seharusnya mereka menerima upah per 1 Juli 2024 lalu, atas kinerja pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.
Besaran honor PKD Pilkada 2024 sebesar Rp 1.100.000 per orang/bulan. Honor PKD Pilkada 2024 ini tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
“Sampai hari ini kami pengawas kelurahan tidak menerima honor untuk wilayah Kota Banjarmasin,” ucap salah satu PKD di Kecamatan Banjarmasin Timur yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (22/7/2024).
Terkait hal ini, Bawaslu Kalsel tak menampik bahwa pencairan honor PKD di Kota Banjarmasin macet meski secara administrasi telah rampung dan pendanaannya sudah disiapkan. Kendala tersebut rupanya dilatarbelakangi masalah sistem transfer bank.
“Kami sudah menerima laporan dari PKD di Kota Banjarmasin, dan telah ditindaklanjuti ke Bank Mandiri sebagai pihak penyalur honor. Honor tertunda karena terjadi masalah sistem transfer. Hari ini konfirmasi pihak bank, sudah bisa disalurkan,” jelas Komisioner Bawaslu Kalsel, Des Rizal juga sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono berharap permasalahan tersebut tidak mengurangi semangat PKD dalam melakukan tugas pengawasan. Aries menekankan PKD melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan prinsip penyelenggara pemilu.
“Kehadiran pengawas memberi peran besar menghasilkan kualitas pemilihan dengan prosedur yang benar, dari proses tahapan sampai rekapitulasi suara untuk menjaga kemurnian hasil pemilihan,” tandasnya.