58 KK di Desa Pemarangan Kiwa Tabalong Berlistrik Tenaga Surya

Sebanyak 58 kepala keluarga di Desa Pemarangan Kiwa Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, menggunakan pembangkit listrik tenaga Surya untuk penerangan menyusul belum masuknya jaringan listrik PLN di wilayah ini.
Padahal desa yang terdiri dari enam RT ini yang hanya berjarak sekitar 8 kilometer dari kantor Kecamatan Tanjung atau empat kilometer dari jalan kabupaten.
“Rencana pemasangan tiang listrik masih terkendala proses hibah karena belum ada kejelasan pihak PLN,” jelas Kepala Desa Pemarangan Kiwa, Basuki Rahmad di Tabalong, Senin (6/10/2025).
Pemerintah Desa Pemarangan Kiwa terpaksa mengalokasikan dana sekitar Rp150 juta dari APBDes sejak tahun 2020 untuk pengadaan 60 solar Cell guna membantu penerangan warga di RT 6.
“Tahun ini kita mengeluarkan dana desa sebanyak Rp120 juta untuk pemeliharaan solar Cell yang rusak,” tambah Sekretaris Desa Srie Yunita didampingi Kasi pelayanan Taufik Rahman.
Yunita menambahkan pihaknya telah menyampaikan usulan pembangunan jaringan listrik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel namun hingga kini belum terealisasi.
Selain itu Pemdes setempat juga telah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak PLN terkait proses hibah lahan maupun ganti rugi pohon yang terdampak pemasangan jaringan listrik mengingat banyak tanaman produktif mulai dari karet dan buah-buahan yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN Tanjung Rizal Bima Bayuaji mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi ke Desa Pemarangan Kiwa terkait rencana pembangunan jaringan listrik melalui program lisdes pada 2026.
“Investasi untuk pemasangan jaringan listrik sudah cukup besar dan PLN juga bertanggungjawab untuk pemeliharaan jaringan,” jelas Rizal dilansir Antara.
Soal usulan warga untuk ganti rugi lahan atau pohon yang terdampak Rizal berharap bisa difasilitasi Pemkab Tabalong karena PLN tidak punya alokasi dana untuk pemberian dana hibah.