Uncategorized

61 Orang Diamankan Saat Pesta Miras, 7 Orang Positif Narkoba

61 Orang Diamankan Saat Pesta Miras, 7 Orang Positif Narkoba

Pesta miras yang melibatkan puluhan pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil diungkap Polres Indramayu. Kejadian ini terjadi tepatnya Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/2) malam.

Dalam razia ini, ada sebanyak 61 orang berhasil diamankan. 59 di antaranya merupakan laki-laki dan 2 lainnya perempuan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Junata mengatakan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat razia, kami mengamankan total 61 orang yang sedang berpesta miras. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Junata, Minggu (23/2/2025).

Saat tiba di Mapolres Indramayu, polisi langsung melakukan penggeledahan dan melakukan tes urine terhadap pemuda dan pemudi yang diamankan. Hasilnya, tujuh orang diketahui positif menggunakan narkoba, baik jenis sabu maupun obat keras tertentu.

“Mereka yang positif narkoba langsung kami pisahkan untuk diproses lebih lanjut, sementara yang lainnya diberikan pembinaan,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga memanggil orang tua masing-masing pemuda dan pemudi tersebut untuk diberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Tak hanya itu, Polres Indramayu juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para pemuda tersebut. Salah satu fokus pemeriksaan adalah untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

“Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak temukan adanya senjata tajam,” pungkasnya. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *