Daerah

Kotabaru Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama

Kotabaru Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) beberapa waktu lalu telah berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perampuan dan Perlindungan Anak RI ( PPPA) Selasa, 20 Februari 2024.

Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) baru pertama kalinya diraih Kabupaten Kotabaru dengan predikat Pratama, yang diserahkan di Hotel Padma Semarang.

Dalam hal ini Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan, penghargaan yang diraih ini dengan predikat pratama dapat menjadi motivasi gugus tugas untuk selalu meningkatkan kinerjanya agar tahun depan Kabupaten Kotabaru dapat meraih penghargaan dengan predikat Madya.

“Kepada Gugus Tugas KLA agar terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik sesama pihak yang tergabung dalam gugus tugas KLA, pihak di luar tim yang berkontribusi dalam pemenuhan hak anak. Penilaian dilakukan meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 6 klaster yaitu kelembagaan, hak sipil anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar, pendidikan dan lingkup budaya serta perlindungan khusus anak, “pesannya.

“Dengan harapan kualitas pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kotabaru semakin meningkat, ” Pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sri Sulistyani mengatakan, ada 24 kategori yang harus dilalui sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.

“Alhamdulilah Kabupaten Kotabaru nilainya sudah mencapai pratama dan sedikit lagi menuju ke Madya. Dengan harapan pada tahun mendatang dapat meningkat ke kategori madya, “jelasnya.

Dikesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (PPPA) Bintang Darmawati menyampaikan, penghargaan KLA tahun ini menunjukan peningkatan yang cukup tajam dimasing masing kategori dari tahun sebelumnya.

“Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak diwilayah mereka masing masing, “harapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *