Audiensi Bersama KPU Provinsi Berjalan Lancar, LSM Kaki Kalsel Lanjutkan Pelaporan Kasus Caleg

Banjarmasin, KAKINEWS.ID – Ketua LSM Kaki Kalsel, Akhmad Husaini, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel pada hari Selasa (19/03/24).
Kedatangan Ketua LSM Kaki Kalsel tersebut bertujuan untuk mengadakan audensi terkait dugaan manipulasi data ijazah yang melibatkan salah satu calon dari partai Gerindra.
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Nida Guslaili, menyatakan bahwa pihaknya menerima dengan terbuka segala bentuk informasi dari masyarakat.
“Kami terbuka untuk menerima informasi tersebut dari pihak manapun. Namun, dalam membuat keputusan, kami akan menunggu keputusan dari KPU RI,” jelasnya.
Nida juga menegaskan bahwa KPU memberikan waktu selama 3 hari setelah penetapan untuk membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan.
Terhadap hal ini, pihak KPU menunggu dokumen tambahan dari LSM Kaki Kalsel dan masyarakat, serta menyarankan untuk melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, mengingat keterbatasan kapasitas KPU dalam melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
Sementara itu, Akhmad Husaini mengungkapkan niatnya untuk melaporkan hal ini kepada Krimsus Polda Kalsel untuk menyediakan dokumen pendukung yang sesuai dengan aturan yang berlaku di KPU.
“Alhamdulillah, audensi hari ini berjalan lancar. Kami mengapresiasi KPU Provinsi Kalsel atas keterbukaannya dalam menerima informasi yang kami sampaikan. Setelah diskusi hari ini, kami akan segera melaporkan hal ini kepada Krimsus Polda Kalsel, dan kami juga berencana untuk melakukan investigasi langsung ke Jawa Timur terkait lembaga dan individu yang diduga terlibat,” ungkap Husaini.
Tindakan lebih lanjut dari LSM Kaki Kalsel tampaknya akan semakin intens, dengan rencana unjuk rasa yang diungkapkan oleh Akhmad Husaini, baik di KPU RI maupun KPU Provinsi Kalsel, menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi kasus ini.(drs)