Hari Ini, Timnas AMIN Layangkan Gugatan Pilpres ke MK

Tim Hukum Nasional capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, akan melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (21/3/2024).
Anggota THN Anies-Muhaimin, Fajri, mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang awak media untuk meliput agenda tersebut pada pagi hari.
“Mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput kehadiran Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi, pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 08.00 WIB,” kata Fajri dalam undangan tertulis yang beredar di kalangan media, Kamis (21/3).
Dalam undangan tersebut, Fajri menuliskan agenda yang diliput, yakni Pendaftaran Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024
“Hari ini kita akan ke sana dan beberapa jubir diminta untuk ikut. Tadi malam sudah rapat, baik teknis maupun strateginya,” ucap Eva dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
KPU telah menetapkan paslon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.