Kalsel Bidik Status Daerah Informatif: Diskominfo Prioritaskan Penguatan PPID

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus berkomitmen untuk meningkatkan tingkat keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Asistensi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel.

Menurut Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim, penguatan PPID menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalsel menuju status Daerah Informatif. Saat ini, Provinsi Kalsel berada dalam kategori Daerah Menuju Informatif, namun dengan kerjasama antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), target untuk mencapai status Daerah Informatif pada tahun 2024 dapat tercapai.
“Kita terus mensinergikan upaya kita dengan SKPD terkait agar di tahun 2024 ini kita bisa naik menjadi Daerah Informatif,” ujar Muslim.
Selain itu, Muslim juga mengimbau agar setiap SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel mengaktifkan PPID pelaksana sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Digitalisasi fasilitas juga menjadi fokus untuk memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Diskominfo Provinsi Kalsel juga berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi di daerah sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap informasi yang tersedia.
“Sisi kelembagaan juga kita perkuat dengan memfasilitasi Komisi Informasi di daerah untuk melakukan mediasi atau melaksanakan sidang sengketa informasi,” jelasnya.
Untuk mencapai status Daerah Informatif, Provinsi Kalsel dituntut untuk mencapai nilai minimal 90 poin pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Saat ini, nilai indeks keterbukaan informasi publik berada pada angka 83,7 persen, namun Diskominfo berkomitmen untuk terus meningkatkannya hingga mencapai target yang ditetapkan.(drs)