Prov Kalsel

Pemerintah Kalsel Dorong Penyelesaian Batas Desa untuk Administrasi yang Tertib

Pemerintah Kalsel Dorong Penyelesaian Batas Desa untuk Administrasi yang Tertib

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dengan memberikan kejelasan dan kepastian hukum.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho, menjelaskan bahwa penetapan dan penegasan batas desa menjadi prioritas pemerintah. Tujuannya adalah agar setiap desa memiliki dasar yang kuat dalam merencanakan pembangunan desa.

“Percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa akan memudahkan penyusunan rencana pembangunan desa,” ungkap Wahyu usai Kegiatan Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di Banjarbaru, pada Selasa (26/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan asistensi dan membahas teknis penegasan batas desa, juga dibahas tata cara penataan desa, termasuk pemekaran desa, penghapusan desa, perubahan status desa menjadi kelurahan, serta nama dan kode desa.

Wahyu berharap bahwa kegiatan asistensi penegasan batas desa ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan batas desa di Kalsel. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan peta desa yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan di desa.

“Jika peta desanya jelas, tentu kami tidak ragu-ragu dalam merencanakan pembangunan desa. Lebih penting lagi, kegiatan pembangunan di desa tidak akan menimbulkan persoalan hukum,” jelas Wahyu.

Ia juga menyoroti pentingnya penegasan batas desa, terutama di kecamatan dan desa yang wilayahnya masuk dalam kawasan hutan lindung dan hutan tanaman industri.

“Hal tersebut menimbulkan persoalan tersendiri dalam pembangunan desa karena wilayahnya masuk kawasan lindung. Namun, sebagian masyarakat desa sudah lebih dulu menempati lokasi tersebut, dan mereka membutuhkan pembangunan sarana prasarana,” tutur Wahyu.(drs/mckalsel)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *