Berita Utama Politik

Timnas AMIN Minta MK Panggil Presiden Jokowi di Gugatan Sengketa Pilpres

Timnas AMIN Minta MK Panggil Presiden Jokowi di Gugatan Sengketa Pilpres

Sekretaris Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Wijayanto Samirin menilai keterangan yang disampaikan oleh empat menteri di sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) belum cukup membongkar skandal dugaan politisasi bantuan sosial atau Bansos. Adapun keempat menteri itu memberikan keterangan ihwal perlindungan sosial (perlinsos), termasuk bantuan sosial (bansos) kemarin.

“Poin-poin yang dari para menteri sangat normatif dan disampaikan secara diplomatis,” kata Wijayanto dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2024.

Keempat menteri yang diperiksa majelis hakim MK tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Founder dan Senior Advisor Paramadina Public Policy Institute (PPPI) itu menyampaikan, secara umum tidak ada masalah dalam program Bansos. Tetapi, dia menilai permasalahan yang sebenarnya terletak pada tiga hal, yakni motif kebijakan, politisasi pelaksanaan, dan pelibatan aparat dalam penyaluran bansos.

“Tiga aspek tersebut yang masih belum clear sehingga perlu pendalaman,” tuturnya.

Ekonom Universitas Paramadina itu juga mengatakan, meski tak secara gamblang membongkar dugaan politisasi Bansos, keterangan keempat menteri itu bermanfaat bagi para hakim untuk menentukan persoalan yang perlu didalami.

Lebih lanjut, Wijayanto juga menyinggung soal pemanggilan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke MK. Menurut dia, MK memiliki kewenangan menghadirkan Jokowi dalam sengketa pilpres yang mempersoalkan kemenangan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pendamping Prabowo Subianto. Pemerintah Jokowi diduga melakukan politisasi Bansos yang menyebabkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dibanding pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Jika presiden dihadirkan, ini akan mempercepat upaya menemukan titik terang dan sangat positif bagi demokrasi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang disetujui DPR RI sebesar Rp 496,8 triliun. Program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, di antaranya subsidi, bansos, dan jaminan sosial.

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyebut, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir, yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023. Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang cukup rendah pada dua bulan pertama diakibatkan oleh penataan kembali kerja sama Kemensos dan perbankan.

Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Kemensos memperoleh anggaran sebesar Rp 79,214 triliun pada 2024. Dari angka tersebut, sebesar 95,46 persen atau Rp 7,61 triliun untuk alokasi bansos.

“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran Kemensos turun dari Rp 87.275.474.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000,” kata Risma di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *