LSM KAKI Kalsel Tuntut Bareskrim Polri Awasi Kasus Pemalsuan Dokumen di Jambi

JAKARTA, KAKINEWS.ID – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam LSM KAKI Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Museum Polri pada Rabu (22/05/24). Mereka mendesak Bareskrim Polri untuk memantau secara ketat proses penyelidikan kasus pemalsuan surat dan dokumen yang sedang ditangani oleh Polda Jambi.
Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga menuntut Bareskrim Polri segera menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan seorang individu bernama Apek. Dalam orasinya, Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, S.H., M.A., menekankan pentingnya tindakan cepat dan transparan dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus ini.
“Kami meminta Bareskrim Polri untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengawasi proses penyelidikan di Polda Jambi. Selain itu, kami mendesak agar kasus dugaan TPPU yang melibatkan Apek juga segera diusut tuntas,” tegas Husaini.
Menurut Akhmad Husaini, kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Apek bermula dari laporan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Kalimantan Selatan pada 17 April 2024 di Polda Jambi. PT SBS, perusahaan yang bergerak dalam usaha perkapalan tugboat dan tongkang, mengalami kerugian sebesar Rp31 miliar.
“Kerugian ini diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Cabang PT SBS perwakilan Jambi, yakni Apek. Terlapor diduga memalsukan dokumen dan melakukan penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bareskrim Polri terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM KAKI Kalsel. Namun, aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus hukum yang dinilai lambat dan kurang transparan.(drs)