Sidang Dugaan Tipikor Rumah Sakit Kelua Tabalong, JPU Hadirkan 7 Saksi
- Mei 24, 2024

Sidang sendiri dipimpin majelis hakim Irfanul Hakim SH, MH didampingi kedua anggotanya Febi Desry SH dan Herlinda SH, MH dan persidangan dihadiri tim JPU Gede Agastia Erlandi SH dari kejari HSU juga turut hadir para Kuasa Hukum terdakwa yaitu Saddam SH.
Adapun persidangan yang dihadiri semua terdakwa kali ini beragendakan pemeriksaan 7 saksi yaitu Lukman selaku PPK proyek, Ahmad Rivai selaku. Bendahara dan Aulia Abdussalmwakil. Bendahara dan 3 saksi dari Pokja Panitia Pengadaan Baring Dan Jasa Yanti H. Adil, Khairul Mashudi dan Rudian.
Saksi Lukmanul Hakim dalam keterangannya mengaku meskipun diangkat sebagai PPK namun diperjalanannya ia tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek senilai 3,1 miliar rupiah tersebut.
” Kemungkinan karena saya tidak sependapat dengan pihak pokja yang telah menetapkan pihak pemenang, akibatnya oleh PA tidak dilibatkan dalam kegiatan proyek, ” terang Lukman.
Sementara dari pihak panitia lelang H. Adil membenarkan bahwa pihak pemenang telah kami serahkan ke PPK namun tidak diterima PPK, dan keputusan tetap ditentukan Kadis Kesehatan.
” Kami telah disurati terkait tidak sependapatnya hasil pemenang namun kami membalas surat tersebut dan menyerahkan masalah ini ke Kadis Kesehatan untuk menentukan siapa yang berhak selaku pelaksana, ” terangnya.
Saksi H. Adil dalam keterangannya memang telah ada melakukan pembayaran terhadap pelaksana pekerjaan proyek sesuai progres pekerjaan sebesar 96% dari nilai kontrak 3,1 miliar rupiah lebih.
Setelah mendengarkan keterangan 7 saksi yang dihadirkan JPU sidangpun ditunda selama 2 pekan oleh majelis hakim.
- Kakinews. idhttps://kakinews.id/author/adminbaru/
- Kakinews. idhttps://kakinews.id/author/adminbaru/
- Kakinews. idhttps://kakinews.id/author/adminbaru/
- Kakinews. idhttps://kakinews.id/author/adminbaru/