Kejagung Sebut Drone Yang Ditembak Milik Komunitas Penerbang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan mengenai penembakan drone liar yang seliweran di sekitar area perkantorannya. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan drone yang ditembak jatuh itu milik komunitas penerbang.
“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung),” kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).
Ketut menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya sebuah drone melintas di area kantor Kejagung pada Rabu (5/6/2024) malam.
Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung lantas menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara, tepatnya dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketut mengakui peristiwa ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Dalam peristiwa ini, Ketut menegaskan drone yang melintas tidak diperuntukkan bagi mata-mata.
“Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya.