Berita Utama Hukum dan Kriminal

Alasan Kejagung Belum Periksa Robert Bonosusatya Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

Alasan Kejagung Belum Periksa Robert Bonosusatya Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum berencana memanggil kembali Robert Priantono Bonosusatya alias RBT sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Menurut dia, kebutuhan penyidikan menjadi alasan belum dipanggilnya RBT terkait kasus dugaan korupsi timah. “Ya, ini kebutuhan penyidikan aja. Iya kan? Kebutuhan penyidikan, itu alasannya. Jadi, pure itu, enggak ada yang lain,” kata Harli di Kejagung, Jakarta, dikutip Tempo.co Jumat, 14 Juni 2024.

Harli menyebut saat ini penyidik masih menyelesaikan berkas perkara. Dia memastikan pemanggilan Robert Bonosusatya akan dilakukan jika memang dibutuhkan dalam penyidikan. “Nanti kita lihatlah perkembangannya. Kalau penyidik merasa bahwa yang bersangkutan memang perlu dipanggil, ya pasti dipanggil. Tapi ini kebutuhan penyidikan aja,” kata dia.

Nama Robert Bonosusatya disebut-sebut terlibat di kasus dugaan korupsi timah ini. Dia ditengarai ikut menerima aliran dana korupsi. Robert sudah dipanggil sebagai saksi dua kali.

Terakhir, Kejagung sempat memeriksa Robert sebagai saksi pada 1 April lalu. Robert diperiksa sekitar 13 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Sampai hari ini, Robert Bonosusatya masih berstatus saksi.

Majalah Tempo edisi Minggu, 28 April 2024 menyebut, sebagian besar tersangka saat ini merupakan teman dekat Robert. Para tersangka itu di antaranya Tamron Tamsil alias Aon atau yang dijuluki sebagai raja timah dari Bangka Belitung, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Perwakilan PT RBT Harvey Moeis dan manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim.

Kemunculan nama Robert di kasus korupsi timah bermula saat Kejagung menggeledah PT RBT pada 23 Desember 2023. Sebagai pengusaha di bidang timah, dia disebut menguasai PT RBT. Namun laporan Majalah Tempo tersebut menyebut nama Robert tidak pernah tercantum dalam akta PT RBT. Seorang penegak hukum mengatakan, Robert tidak menggunakan namanya secara langsung untuk menguasai PT RBT.

PT RBT merupakan satu dari lima perusahaan smelter yang bekerja sama dengan PT Timah untuk peleburan biji timah. Kerja sama itu berlangsung sejak 2018. Perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk PT RBT berkomplot menyelewengkan biji timah dari wilayah konsesi PT Timah.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *