Ekonomi dan Bisnis

Asosiasi Usaha Jasa Pengamanan Gelar Rakerda

Asosiasi Usaha Jasa Pengamanan Gelar Rakerda

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID

ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) Kalsel menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di salah satu hotel di Banjarmasin,

Rakerda itu merupakan kelanjutan dari Rakernas dan membahas persoalan di daerah, yakni pentingnya persaingan yang sehat sesuai UMP pada Satuan Pengamanan (Satpam) yang dikelola vendor.

BACA JUGA: DPRD Kab. Jombang Kunker ke DPRD Batola

Ketua Umum ABUJAPI Agoes Damawan usai membuka Rakerda mengatakan, Rakerda ini adalah sebuah tuntutan dari program kerja bahwa dalam setahun sekali. Terutama apa yang menjadi masalah maka perlu dibuat solusinya maupun saran bersama-sama dirumuskan mengatas persaingan tidak sehat.

Tentunya dengan sinergi kepada pihak terkait seperti polisi dan dinas tenaga kerja hingga BPJS ketenagakerjaan. Hingga pengaturan upah tenaga kerja agar tidak dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Dengan Rakerda ini mesti ada ambang batas UMP, jangan asal-asalan memberi upah, mesti ada jaminan sosial hingga Tunjangan Hari Raya (THR). Agar Satpam yang ikut vendor sebagai pihak kedua kerjasama dengan perusahaan lebih sejahtera.

BACA JUGA: DPRD Kab. Jombang Kunker ke DPRD Batola

“Apabila ada yang bertindak nakal lantaran persaingan tidak sehat, akan kita tindak, tentunya melalui kesepakatan bersama. Sebab sudah melanggaran ketentuan ADA RT ABUJAPI,” ucap Agoes.

Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Rudi Hartono menambahkan, satpam sebagai Mitra Polri tentunya harus memiliki kompetensi yang baik. Karena mereka ini sebagai kelompok Pam Swakarsa yang diandalkan warga maupun setiap perusahaan. Profesinya berbeda dengan wakar, dan merupakan ujung tombak keamanan yang pembinaan tehnis ditangani oleh kepolisian.

BACA JUGA: DPRD Kab. Jombang Kunker ke DPRD Batola

Ketua ABUJAPI Kalael Supriyanto, mengakui, tema penguatan etika bisnis dan kebersamaan menuju ABUJAPI bermartabat. Artinya tidak yang menjatuhkan harga atau upah. Sekitar 40an lebih ABUJAPI ini tentunya harus dilindungi upah standar ketenagakerjaan dan wajib memiliki kompetensi pelatihan dari kepolisian. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *