KPK Periksa 8 Pegawainya yang Bermain Judi Online

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa delapan pegawainya yang terdeteksi bermain judi online berdasarkan data Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Kedelapan orang tersebut masih dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangan oleh Inspektorat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada Tempo.co lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 10 Juli 2024.
Belum diketahui tindakan selanjutnya yang akan dilakukan KPK usai pemeriksaan delapan pegawai tersebut. Tessa menuturkan delapan pegawai KPK itu terdeteksi bermain judi online pada 2023.
Total deposit terbesar adalah Rp 10 juta dengan 71 kali transaksi. Sedangkan deposit terkecil adalah Rp 200 ribu dengan dua kali transaksi. Secara keseluruhan, total deposit delapan pegawai KPK adalah Rp 16.872.500 dengan frekuensi sebanyak 151 kali.
“Jadi riilnya untuk delapan orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp 16,8 juta,” tutur Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online. Satgas itu melaporkan ada 17 pegawai KPK yang terjerat judi online.
Dari jumlah itu, kata Alex, hanya delapan yang masih berstatus pegawai aktif. Sedangkan sembilan lainnya adalah petugas rumah tahanan atau KPK yang berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sembilan orang yang kedapatan main judi online itu termasuk dalam 60-an pegawai KPK yang telah dipecat karena kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK. KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pungli di dua rutan mereka.