22 Pesilat PSHT Ditangkap Akibat Mengeroyok Oknum Polisi

Terjadi insiden pengeroyokan di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.sekitar pukul 01.00 WIB Senin (22/07/2024)
Akibat kejadian itu, sebanyak 22 anggota PSHT ditangkap terkait kasus pengeroyokan. Dua tersangka diserahkan oleh pengurus PSHT Jember, sementara 20 tersangka lainnya dijemput paksa oleh anggota Polres Jember di rumah masing-masing.
Korban utama dalam kejadian ini adalah Aipda Parmanto Indrajaya yang kini kondisinya sudah membaik. Polisi lainnya yang turut menjadi korban adalah Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
“Masing-masing memiliki peran. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang memprovokasi, dan juga ada yang sebagai saksi. Namun demikian, ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ucap AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Selasa (23/7/2024).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, pakaian, bendera kebesaran, CCTV, dan video amatir dari masyarakat.
Dari 22 tersangka, 3 di antaranya adalah anak-anak dengan usia 17 dan 16 tahun.
“Kami sangat menyayangkan sekali ada anak-anak kita yang terlibat dalam peristiwa tindak pidana ini,” ungkap AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Ketua PSHT Jember, Jono Wasinudin, mengakui bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan dan menyatakan keprihatinannya.
“Kami ketua cabang bersama ketua ranting menghaturkan sangat prihatin atas kejadian ini. Kami juga mohon maaf,” ungkap Jono Wasinudin.
Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan organisasi dan dampak dari kurangnya kontrol terhadap anggotanya. Kapolres Jember menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.