Operasi Patuh Intan, Polresta Banjarmasin Tindak 917 Pelanggaran Lalin

Pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar selama 14 hari lalu, berhasil menindak pelanggaran sebanyak 917 pelanggar, Selasa (29/7/2024).
Jumlah itu terdiri dari teguran tertulis ada 840 lembar, terbanyak safety belt dan melawan arus, kemudian pakai ponsel saat berkendara.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny mengatakan, selain teguran secara tertulos ada juga lewat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis sebanyak 59 pelanggar. Sedangkan
Etle mobile ada 18 pelanggaran.
“Total hasil Ops patuh intan sebanyak 917 pelanggaran, merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Meski belum tersentuh sentuhan CCTV bisa makin bertambah banyak, kali diperiksa surat menyurat nya apakah tidak ada atau kedaluaraa,” terangnya kepada awak media siang tadi.
Di samping itu ada juga ETLE tilang terbanyak terkait safaty belt pada sopir atau penumpang mobil. “Sedangkan untuk jumlah laka meninggal dunia Baru dua Laporan Pengaduan (LP) atau tiga orang tewas. Yakni TKP Jalan Subarjo Banjarmasin Selatan satu orang tewas.
Sedangkan perbandingan tahun 2023 lalu, untuk pelanggaran sebanyak 279. Kemudian ETLE statis 24 pelanggar, ETLE mobile 5 pelanggar dan teguran
ada 199 orang.
“Sementara yang meninggal dunia karena laka lantas ada satu orang dan luka ringan juga satu,” beber Kanit Kamsel ini.
“Dengan banyaknya pelanggaran karena pantauan dari CCTV atau ETLE, belum lagi kalau kita sentuh pengendara itu dalam pemeriksaan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Akibatnya warga meski tak dirazia karena sudah ada ETLE, membuat masyarakat menurun dalam permohonan SIM baru atau perpanjangan, toh pengendara tidak diperiksa,”pungkas Donny.