Berita Utama Hukum dan Kriminal

Rumpun Muda Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Website Profil Desa

Rumpun Muda Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Website Profil Desa

Kelompok Rumpun Muda Nusantara (RMN) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar dan korupsi dalam program pengadaan website profil desa yang merugikan negara.

Massa mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa oknum pejabat Konawe Utara, termasuk Bupati Ruksamin dan Ikbar adik bupati yang menjabat ketua DPRD Konawe Utara terkait program pengadaan website profil desa.

“Kami duga (Ruksamin dan Ikbar) terlibat dalam persoalan kasus pungutan liar persoalan program website profil desa di tahun 2017 sampai 2018, yang kemudian merugikan negara sebanyak Rp5,6 miliar,” ungkap Koordinator Aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan.

Program pengadaan website profil desa bermula dari perencanaan desa yang tertuang dalam RKP Desa APB Desa tahun 2017. Namun rupanya program ini tidak masuk dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2017 di seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara.

Dari 159 desa, terdapat 145 desa tidak terdaftar website profil desa, kendati mereka sudah membayar dengan jumlah uang yang bervariasi dari Rp15 juta hingga Rp40 juta. (Medcom.id)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *