Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kejagung Bantah Pemanggilan Airlangga Hartarto Bermotif Politik

Kejagung Bantah Pemanggilan Airlangga Hartarto Bermotif Politik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merespons isu pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto  atas kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Harli menyatakan bahwa Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan pemanggilan Airlangga. Agenda pemeriksaan Airlangga ini disebut-sebut berhubungan dengan pengunduran diri Airlangga dari kursi ketua umum partai beringin pada Ahad kemarin.

“Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Senin, 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Harli membantah adanya motif politik dalam pemanggilan Airlangga tersebut. “Penanganan perkara tidak berdasarkan politisasi hukum melainkan didasarkan pada pembuktian,” tuturnya.

Tak sampai di situ, Harli mengklaim bahwa pemeriksaan kasus Airlangga merupakan upaya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik.

“Penanganan perkara juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum,” ujarnya.

Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. “Airlangga diminta hadir pada Selasa besok,” kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.

Pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasa mendatang masih dalam status saksi.

“Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri,” ujar pengurus Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.

Airlangga mengatakan keputusan dia mengundurkan diri guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Airlangga adalah Ketua DPP Golkar periode 2009-2015.

Pada 2017, dia terpilih kembali menjadi Ketua Umum Golkar hingga 2024. Sesuai dengan jadwal, proses pergantian ketua umum partai beringin itu seharusnya dilakukan lewat pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar, yang berlangsung pada Desember 2024 mendatang.

Namun, ia menyatakan pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024. “Maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ucapnya. (Tempo.co)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *