IKN Disebut Bukan Kota Untuk Menampung Investasi dan Bisnis

Penajam Paser Utara diperuntukan di desain Menjadi Ibu Kota Negara (IKN) bukan Kota Bisnis. Oleh karena itu ambisi Pemerintah mengejar investasi secara prematur dinilai tidak sejalan dengan kajian awal dikembangkan.
“Pada mulanya Nusantara dipilih hanya sebatas upaya memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur,” kata Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago. Ia menyampaikan itu saat launcing penerbitan bukunya tentang IKN, di Jakarta, dikutip RRI pada Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, IKN bukan kota Bisnis, bukan untuk menampung investasi besar-besaran. Ia juga menekankan upaya Pemerintah mengebut investasi IKN dipandang menjadi langkah yang keliru.
Andrinov mengatakan, terlebih usai pemerintah memutuskan memberikan hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun. Ia memandang langkah mengejar investasi saat ini dinilai kurang tepat dan sulit direalisasikan.
Baru- baru ini Presiden Jokowi meneken Kepres (No: 25/2024) anggal 5 Agustsu 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi IKN. Akan tetapi, Andrinof justru memandang bahwa langkah-langkah mengebut investasi di IKN saat ini dinilai sulit direalisasikan.