Berita Utama Politik

Kronologi Kekerasan Terhadap Belasan Mahasiswa Aksi Tolak RUU Pilkada di Banjarmasin

Kronologi Kekerasan Terhadap Belasan Mahasiswa Aksi Tolak RUU Pilkada di Banjarmasin

Aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pilkada dan batas usia pencalonan kepala daerah di Banjarmasin berakhir ricuh pada Kamis malam (23/8).

Bentrok antara massa dan aparat kepolisian memicu dugaan kekerasan, yang mengakibatkan belasan mahasiswa dibawa ke rumah sakit.

Bentrok terjadi selepas magrib, sekitar pukul 19.00 WITA. Aparat kepolisian diduga melakukan tindakan kekerasan saat berusaha membubarkan massa yang berusaha masuk ke halaman gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada dugaan pemukulan dan tindakan represif lainnya,” ujar M Jefry Raharja, perwakilan dari Walhi Kalsel, bagian dari aliansi. 

Jefry menjelaskan bahwa bentrok ini terjadi setelah massa tidak diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD Kalsel untuk membacakan tuntutan mereka.

“Sebenarnya mahasiswa tidak menginginkan ada bentrok seperti yang terjadi tadi. Mahasiswa sudah berusaha menunggu untuk negosiasi dan menunggu jawaban dari DPRD Kalsel, terutama Ketua DPRD Kalsel,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, belasan mahasiswa mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Enam orang dirawat di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, tiga orang di Rumah Sakit Ulin, tujuh orang di Rumah Sakit Bhayangkara, dan dua orang di Rumah Sakit Islam Banjarmasin. Kondisi mereka masih dalam pemantauan medis.

Koalisi aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mendesak DPRD Kalsel untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang diupayakan DPR RI. “Harapan kami sebenarnya ada Ketua DPR yang langsung turun untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi untuk melihat sikap beliau,” tambah Jefry. Namun, ia menambahkan bahwa sikap DPRD Kalsel dianggap tidak mendengarkan aspirasi massa aksi, sehingga situasi memanas dan berujung pada bentrokan dengan aparat.

Sementara itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil  lainnya akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *