Berita Utama Hukum dan Kriminal

Unit Kodim DS Ringkus Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

Unit Kodim DS Ringkus Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

Unit Intel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan dua bandar narkoba jenis shabu di Dusun 1, Desa Kuala Bali, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/8/2024).

Kedua tersangka masing-masing Irianto alias Jojon warga Desa Kuala Bali. Dari tersangka diamankan 17 paket shabu.

Kemudian Halim Rusdi Harahap warga Permata Indah Kampung Padang Lingkungan 7, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti 3 gram sabu.

Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim Dansub DS tentang keresahan warga Kecamatan Dolok Masihul atas maraknya peredaran narkoba jenis sabu.

Info itu langsung ditindaklanjuti Serma Budi Gultom dengan melaporkannya ke Danunit Intel Lettu Inf Hendra Syahputra.

Tak menungggu lama, Danunit langsung bergerak cepat dan memerintahkan Bamin Unit Pelda Muslim untuk melakukan penangkapan.

Tiba di Kecamatan Dolok Masihul tim melaksanakan penangkapan terhadap Irianto alias Jojon di wilayah Dusun 1 Desa Kuala Bali. Dari Jojon tim mengamankan 17 paket sabu dengan pengakuan barang haram diperoleh dari Halim Rusdi. Selanjutnya Halim turut diamankan bersama barang bukti 3 gram sabu.

Dandim mengucapkan terima kasih atas gerak cepat tim Intel Kodim 0204/DS. Tak lupa Dandim juga mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada personel Intel Kodim 0204/DS.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan info kepada personel kami tentang peredaran narkoba di wilayah Dolok Masihul. Saya berharap warga tidak taku untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Dandim. (RRI)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *