Berita Utama KPK RI Prov Kalsel

KPK Sosialisasikan Program Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kalsel

KPK Sosialisasikan Program Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kalsel

 

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Acara ini berlangsung di Gedung Idham Chalid, Setda Pemprov Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (26/08/24).

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso. Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut, serta menekankan bahwa korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap sosial dan pembangunan bangsa. Menurutnya, korupsi dapat melemahkan integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbentuk tekad dan kemauan yang lebih kuat untuk melakukan pencegahan korupsi secara masif,” ujar Adi Santoso.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, Forkopimda, serta perwakilan dari 13 kabupaten dan 22 SKPD dari Pemprov Kalsel.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya kabupaten/kota antikorupsi adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dia menegaskan bahwa dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Kami menerima masukan dari provinsi mengenai kabupaten/kota mana saja yang diusulkan sebagai percontohan antikorupsi. Setelah melakukan penilaian komprehensif berdasarkan berbagai komponen, kami memilih tiga lokasi,” ungkap Friesmount.

Namun, menurutnya, tantangan terbesar dalam implementasi program ini adalah komitmen dari kepala daerah itu sendiri. “Komitmen kepala daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting. Tidak bisa hanya pejabat yang berkata ‘tidak’ terhadap korupsi, sementara masyarakatnya masih berperilaku koruptif, atau sebaliknya. Semua elemen harus bersatu menolak korupsi,” jelasnya.

Friesmount Wongso juga menjelaskan mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap keberhasilan program ini. KPK akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menyurati Polda dan Kejati untuk mendapatkan informasi apakah ada penyelidikan terkait tindak korupsi di kota-kota yang menjadi percontohan.(drs)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *