Kolaborasi Berhasil Gagalkan Pengiriman Produk Satwa Dilindungi di Bandara Syamsudin Noor
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman produk satwa dilindungi. Kali ini, petugas mengamankan 200 butir telur penyu dan satu penyu awetan yang akan dikirimkan ke Jakarta.
Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi efektif dengan tim keamanan penerbangan (Avsec) PT Angkasa Pura Logistik. Pengiriman tersebut terdeteksi pada pemeriksaan rutin di Bandara Syamsudin Noor, Minggu (1/9) dan Selasa (3/9).
“Produk ini tidak dilaporkan kepada petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Penyu, yang masuk dalam Appendix I CITES, merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan secara bebas. Populasinya terancam punah sehingga setiap upaya pengirimannya harus mendapatkan perhatian serius,” ujar Sudirman dalam keterangan persnya, Selasa (3/9).
Sudirman menambahkan bahwa penyu dan produknya, baik yang hidup maupun mati, dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Peraturan ini melarang segala bentuk perdagangan penyu, termasuk bagian tubuhnya. Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang pemeliharaan, perdagangan, maupun konsumsi semua spesies penyu dan telurnya.
Menurut Sudirman, produk satwa tersebut pertama kali terdeteksi oleh petugas Avsec saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray. Setelah temuan boks berisi telur penyu dan penyu awetan, Avsec langsung menyerahkannya kepada petugas karantina untuk ditindaklanjuti.
“Pengiriman satwa liar tanpa pelaporan ke petugas karantina adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini kami masih menelusuri siapa pemilik barang tersebut,” tambahnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Karantina Kalsel juga berhasil mengamankan pengiriman produk satwa dilindungi lainnya, seperti sirip pari, kuda laut, dan teripang kering. Sudirman menegaskan bahwa Karantina akan terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati melalui pengawasan dan pengendalian terhadap perdagangan tumbuhan dan satwa langka, baik di tingkat nasional maupun internasional.(pi)
#PatuhKarantina #KarantinaKalimantanSelatan #KarantinaIndonesia