Berita Utama KPK RI

Abdul Halim Iskandar Pamit dari Jabatan Menteri Desa PDTT

Abdul Halim Iskandar Pamit dari Jabatan Menteri Desa PDTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar tetap berkegiatan usai rumahnya digeledah KPK akhir pekan lalu. Halim Iskandar menghadiri acara yang digelar Kemendes PDTT di Malang.

Politisi PKB itu meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa berada di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Bupati Malang Sanusi dan perwakilan Forkopimda Malang turut mendampingi menteri yang akrab disapa Gus Halim itu.

Gus Halim juga memberangkatkan ekspor anggrek petani Kabupaten Malang ke Amerika Serikat. Dalam kesempatan itu Gus Halim menyempatkan pamit mengakhiri jabatannya sebagai Menteri PDTT karena dirinya akan mengemban tugas sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Gus Halim kepada tamu undangan, Rabu (11/9/2024).

Halim juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT ada kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan program-program di kementerian.

Setelah acara selesai, Halim langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya. Sehingga awak media yang hendak mengonfirmasi perihal penggeledahan KPK di rumahnya tidak mendapatkan respon atau tanggapan.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Mendes-PDTT Gus Halim pada Jumat 6 September 2024. Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

“Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *