Berita Utama Hukum dan Kriminal

Pria dan Wanita Ini Transaksi Narkoba di Mobil Dinas

Pria dan Wanita Ini Transaksi Narkoba di Mobil Dinas

Dua warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial DR (28) dan MS (41) ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Bima. Parahnya lagi, mereka membawa sabu dengan menggunakan mobil dinas dan DR dalam kondisi hamil 8 bulan.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, mengatakan DR dan MS adalah teman sekampung. Mereka sama-sama asal Desa Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

“Dua pengedar asal Dompu ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Kota Bima,” kata Dediansyah dalam keterangan persnya, Senin, (16/9/2024).

DR dan MS ditangkap di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima, pada Minggu, (15/9/2024) sore. Saat itu, DR dan MS tengah menggunakan mobil jenis Isuzu Panther berpelat merah alias mobil dinas.

“Di sekitar SPBU Amahami, tim menggeledah badan pelaku dan seisi mobil. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti (BB) seperti tujuh lembar plastik klip berisi sabu, dua handphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 250 ribu,” ujarnya.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah orang tua DR di Kelurahan Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari rumah itu, tim menyita BB dua bungkus besar plastik klip kosong dan dua buah bong serta uang tunai Rp 480 ribu.

“Total BB sabu yang berhasil disita dari penangkapan DR dan MS ini seberat 8,9 gram. Saat ini dua pengedar dan BB yang disita telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *