Kompolnas Soroti Belasan Oknum Polri Diduga Terlibat Narkoba

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberikan tanggaan atas penangkapan 5 personel Polresta Barelang, Kota Batam, karena kasus narkotika. Kejadian ini sudah yang kedua kali dalam waktu berdekatan.
Sebelumnya, 10 personil Polresta Barelang –termasuk Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang Komisaris Satria Nanda– juga ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba. “Sungguh mengejutkan dan sangat memalukan,” kata Poengky dikutip Tempo.co, Minggu (22/9/2024).
Menurut Poengky hal itu menunjukan ada kenekatan dan tidak ada efek jera. “Yang lebih parah lagi menunjukkan atasan diduga abai terhadap kerentanan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya. Pengawasan melekat atasan secara berjenjang belum optimal katanya, komunikasi, kedekatan dan hubungan emosional antara atasan dan anak buah satu tingkat ke bawah harus dibenahi. “Sehingga situasi apa yang dialami anak buah, maka pimpinan akan tahu persis sehingga dapat mencegah niat dan setidaknya mengurangi pelanggaran,” katanya.
Ia melanjutkan, jika benar lima anggota Satres Narkoba Polresta Barelang menjual sabu 5 kilogram, menunjukkan adanya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap institusi Polri sehingga oknum tersebut sangat layak dipecat. “Demikian pula terkait tindak pidananya, jika benar mereka sengaja lakukan, maka mereka tidak hanya menjadi penjahat, tetapi juga pengkhianat bangsa karena menjerumuskan masyarakat kepada narkoba,” ujarnya.
Para polisi itu juga harus dihukum maksimum, ditambah pemberatan, dan dimiskinkan dengan UU TPPU. Poengky berharap hukuman maksimal itu dapat membuat efek jera dan pengawasan melekat atasan diharapkan dapat mencegah perbuatan serupa terulang.
Ia juga menyarankan agar institusi kepolisian mempertimbangkan untuk menjalankan upaya “bedhol desa”. “Yaitu, merotasi dan mengganti personil-personil di Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk memastikan semua profesional dan bersih.” katanya. “Kompolnas akan berkomunikasi dengan Polda Kepri dan Mabes Polri terkait hal ini.” (Tempo.co)