Berita Utama Hukum dan Kriminal

Penyelidikan Berlanjut: Kelebihan Produksi Batu Bara 5.000 Ton Menjadi Fokus Utama

Penyelidikan Berlanjut: Kelebihan Produksi Batu Bara 5.000 Ton Menjadi Fokus Utama

KAKINEWS.ID – Permasalahan terkait kelebihan produksi batu bara sebesar 5.000 ton yang melibatkan mitra Perseroda Baramarta hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Berdasarkan informasi per tanggal Minggu 22 September 2024, proses hukum terkait kasus ini masih berjalan.

Akibat dari persoalan ini, aktivitas penambangan sementara dihentikan hingga verifikasi selesai. Salah satu mitra Perseroda Baramarta, PT X (nama disamarkan), diduga telah memproduksi batu bara melebihi batas yang dilaporkan, yaitu sebanyak 5.000 ton, sehingga menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya telah diperiksa terkait dugaan ini. Direktur Utama Perseroda Baramarta, H. Rachman Agus, S.E., saat dikonfirmasi pada Minggu (22/9/2024), tidak memberikan banyak komentar. “Masalah ini masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang,” ujarnya dikutip dari suarindonesia.com

Kasus ini berawal dari temuan kepolisian yang menduga adanya produksi batu bara yang tidak dilaporkan oleh salah satu mitra Perseroda Baramarta. Dalam pemeriksaan, PT X mengakui bahwa terdapat kelebihan produksi pada tahun 2022-2023 sebesar kurang lebih 5.000 ton yang tidak dilaporkan karena kesalahan tim operasional perusahaan.

PT X menyatakan siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut, sementara manajemen Perseroda Baramarta telah meminta PT X untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan sampai proses verifikasi dan pertanggungjawaban selesai.(drs)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *