Dipecat PDIP, Tia Rahmania Konsultasi ke Bareskrim Soal Langkah Hukum
Tia Rahmania mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi soal penggelembungan suara pada Pileg 2024 yang membuatnya dipecat dari PDI Perjuangan.
Ia yang sebelumnya merupakan Caleg DPR RI terpilih periode 2024-2029, Dapil Banten I, posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana. Menurutnya, konsultasi ini dilakukan agar dia bisa melakukan langkah hukum dalam menghadapi kasus ini.
“Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri, karena ingin melakukan konsultasi-konsultasi, langkah-langkah hukum, ataupun langkah-langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada,” kata Tia kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, dikutip Tirto.id, Jumat (27/9/2024).
Tia menyampaikan rasa kecewanya yang mendalam terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas keputusan PDIP. Tia menyebut, secara sepihak dirinya dituduh menggelembungkan suara.
“Karena sesungguhnya, hasil putusan Bawaslu Provinsi, hal tersebut bukan seperti itu adanya,” tuturnya.
Selain itu, dia juga menyebut kedatangannya ke Bareskrim untuk membersihkan namanya yang telah tercoreng atas tudingan penggelembungan suara.
“Ini bukan bicara tentang kembalinya saya, atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi, saya ingin membersihkan nama baik saya sebagai seorang ibu,” ujarnya.
Tia khawatir anak dan cucunya akan melihat rekam jejaknya sebagai orang yang melakukan kerja politik dengan cara yang jahat.
“Kemudian tentunya, sebagai seorang dosen juga, ada tanggung jawab moral dari saya, untuk saya sebagai seorang pendidik, yang mengajarkan nilai baik, malah tidak menjadikan contoh yang baik, itu yang menjadi sasaran saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, PDIP memecat Tia yang disebut mengalihkan suara partai untuk dirinya di Pileg 2024. Buntut pemecatan tersebut, posisi Tia sebagai Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Banten I digantikan oleh Bonnie Triyana.
Tak terima atas pemecatan tersebut, Kuasa Hukum Tia, Jupryanto Purba, menuding Bonnie telah membuat keterangan palsu dengan menuduh Tia mengalihkan suara.