Pemkab HST

Pemkab HST Membuka Seleksi 380 Formasi PPPK

Pemkab HST Membuka Seleksi 380 Formasi PPPK

Setelah rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Total formasinya untuk PPPK tahun ini sebanyak 380 formasi dengan rincian tenaga guru sebanyak 150 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 80 formasi.

Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDMD HST, Agus Setiadi menjelaskan bahwa tahapannya saat ini sudah mulai berjalan.

Ia mengatakan, jumlah formasi yang dibuka ini merupakan hasil persetujuan dari pengusulan yang dilakukan Pemkab HST kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Agus memaparkan, untuk 150 formasi tenaga guru tersebar dalam 13 jenis jabatan. Mulai dari guru bimbingan konseling hingga guru penjasorkes di lingkungan Dinas Pendidikan HST.

“Terbanyak dicari Guru Penjasorkes dengan jumlah kebutuhan 55 orang,” ucapnya, Rabu (2/10/2024).

Kemudian, untuk 150 formasi tenaga kesehatan tersebar dalam 124 jenis jabatan. Distribusi kebutuhannya pun bervariasi dengan penempatan di berbagai Puskesmas di HST maupun RSUD H Damanhuri Barabai.

Sedangkan, untuk 80 formasi tenaga teknis tersebar dalam 73 jenis jabatan dengan unit kerja di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab HST. Berbagai persyaratan dan tahapannya pun juga telah pihaknya sosialisasikan.

“Untuk pendaftaran seleksi telah dimulai sejak 1-20 Oktober 2024 mendatang melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/,” paparnya.

Agus berpesan, para calon pendaftar untuk membaca secara jeli pengumuman terkait dengan proses seleksi ini. Termasuk, memantau perkembangan informasi secara berkala di berbagai kanal media BKPSDMD HST.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar agar lebih teliti dalam membaca tiap pengumuman berkenaan dengan seleksi ini. Agar terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan,” imbaunya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *