KPK Bawa Enam Orang Terkait OTT di Kalsel
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Ahad, 6 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan mengenai OTT ini.
Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Perkara PBJ,” katanya saat di konfirmasi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 7 Oktober 2024.
Informasi yang diperoleh Tempo, terdapat enam orang yang ditangkap KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih. Enam orang itu terdiri atas penyelenggara negara empat orang dan sisanya swasta.
Mereka tiba di KPK tidak dalam waktu yang bersamaan. Satu orang sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.55. Dua orang lainnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.20. Serta dua orang lainnya dijadwalkan tiba pukul 18.10. Satu orang lainnya kabarnya juga sudah di KPK.
Alexander Marwata menjelaskan belum menemukan solusi jitu untuk memberantas praktik korupsi jenis ini. “Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” ucapnya.
Persekongkolan dalam penunjukan atau pemilihan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara. “Praktik yang lazim dalam perkara pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Adapun terkait detail sasaran institusi dan pihak yang terlibat dalam OTT KPK kali ini belum dijelaskan lebih lanjut. “Detailnya nanti akan dijelaskan oleh Direktur Penyidikan (Dirkdik) pada saat ekspose,” ucapnya.