Politik

Aditya-Habib Abdullah Dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru Gegara Kuis Rp18 Ribu

Aditya-Habib Abdullah Dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru Gegara Kuis Rp18 Ribu

Hanya karena membagikan hadiah pemenang kuis berupa barang dengan harga Rp 18 ribu, Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin – Habib Said Abdullah Al Kaff, malah di laporkan ke Bawaslu. Paslon nomor urut 2 ini dituduh melakukan pelanggaran masa kampanye.

Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu Kota Banjarbaru dengan nomor 003, dimana seorang pelapor mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Identitas pelapor yang dirahasiakan oleh Bawaslu Kota Banjarbaru itu menuduh bahwa paslon nomor 2 diduga melakukan pelanggaran pembagian sembako saat tahapan kampanye yang berlangsung di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, pada 30 September 2024.

Buntut hal itu, Calon Wakil Wali Kota dari nomor urut 2, Habib Abdullah dipanggil dan memberikan klarifikasinya ke Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Rabu (9/10/2024) sore.

Kurang lebih satu jam Habib Abdullah berada di dalam salah satu ruangan di kantor Bawaslu. Setelahnya, ia keluar memberikan keterangan pada awak media.

“Ada pelaporan dari yang membuka akun media sosialku, dan melaporkan bahwa pada saat kampanye di Guntung Mamggis ada diduga pelanggaran pembagian sembako,” ujar Said Abdullah di hadapan awak media, Rabu (9/10/2024) sore.

“Dan hari ini aku diminta klarifikasi oleh Bawaslu, dan tadi sudah kita berikan jawaban,” sambungnya.

Habib Abdullah menjelaskan bahwa kampanye tersebut dilakukan pada tanggal 30 September 2024 tepatnya di Gang Teratai, Jalan Sampurna Kelurahan Guntung Manggis.

Saat kampanye berlangsung, kata dia, yang pihaknya bagikan saat itu adalah gula, minyak goreng dan sabun dengan harga per itemnya bernilai Rp 18 ribu.

“Yang dapat itu hanya enam orang, sebagai penyemangat hadiah menjawab kuis jadi bukan semua undangan dapat itu hadiah, tidak,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa hadiah berupa gula, minyak goreng hingga sabun itu diberikan masing-masing satu kepada setiap peserta kampanye yang menjawah kuis atau pertanyaan. Hari itu, lanjutnya, ada sekitar enam warga yang berhasil menjawab kuis tersebut.

“Jadi hanya yang bisa menjawab pertanyaan kuis yang diberikan hadiah itu, jumlahnya yang menerima itu hanya enam orang dan harganya satu item Rp 18 ribu rupiah,” tegas dia.

Setelah melakukan klarifikasi ini, dirinya mengatakan akan menunggu hasil atau jawaban dari Bawaslu yang akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.

“Setelah klarifikasi ini akan kembali diberikan jawaban kemudian hari oleh Bawaslu jadi kami tetap jalani aja, tetap ada pembagian hadiah untuk yang bisa menjawab kuis,” bebernya.

Soal bagaimana hasilnya, Said menjawab sebagai warga Indonesia yang taat, sekaligus juga peserta Pilkada yang baik, dirinya akan tetap mengikuti aturan dari setiap penyelenggara.

“Ketika diminta klarifikasi kita datang ke Bawaslu memberikan keterangan, sudah disumpah juga, tetap kita jalani karena sudah aturan maka kita ikuti,” tandas Habib Abdullah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *