KPK RI

Ketua Kadin Kaltim Mangkir dari Penggilan KPK Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Ketua Kadin Kaltim Mangkir dari Penggilan KPK Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiares (DD) Tania, untuk mendalami kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, beberapa waktu lalu. Dia mangkir dengan dalih ada kesibukan dalam pilkada.

“DD minta penundaan karena sedang fokus pilkada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.

KPK sejatinya turut memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) dalam kasus ini. Namun, keduanya juga ikut-ikut mangkir.

“AFI dan ROC info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK memeriksa Dayang Donna Walfiares Tania terkait kasus dugaan suap terkait IUP di Kaltim beberapa waktu lalu. Dia ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Awang Faroek Ishak.

“Ya, ini masih keluarga. Jadi, kami tidak (memeriksa) dalam posisi sebagai Ketua Kadin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

Asep enggan memerinci detail informasi yang diulik penyidik dana Dayang. Sebab, perkara itu baru digelar dan masih harus dirahasiakan untuk menjaga proses penyidikan.

“Suapnya berapa besarnya itu belum bisa kita sampaikan. Ya Mas ya, kita ditunggu saja ya,” ujar Asep.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *