Dinansyah Ajak Tingkatkan Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas
MARABAHAN, KAKINEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala, Dinansyah, S.Sos., MM, menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pelayanan publik. Pesan ini disampaikan dalam acara penandatanganan perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 yang berlangsung di Aula Selidah, Senin (21/10).
Dinansyah menjelaskan, perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang disertai dengan indikator kinerja jelas. “Perubahan perjanjian kinerja ini menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan resolusi dalam menjalankan program pemerintah secara lebih kreatif dan inovatif,” ungkapnya. Ia berharap pembangunan di Barito Kuala dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan harapan pemerintah serta masyarakat.
Baca juga : Bawa Kabur Honor KPPS di Balangan, Dayat Dituntut 4 Tahun Penjara
Perubahan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk merespons beberapa hal, antara lain pergantian jabatan, perubahan target kinerja, dan perubahan alokasi anggaran. Menurut Dinansyah, perjanjian kinerja ini akan menjadi dasar evaluasi aparatur dalam mencapai tujuan organisasi, serta mendorong munculnya inovasi baru dalam pelayanan publik.
Selain penandatanganan perjanjian kinerja, acara tersebut juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada beberapa instansi terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dinansyah sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat birokrasi yang lebih responsif dan berkinerja tinggi.
Dalam sambutannya, Dinansyah meminta agar para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkomitmen untuk terus melakukan perubahan. “Jangan terjebak dalam rutinitas yang tidak berdampak signifikan. Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pegawai, serta membangun budaya evaluasi rutin untuk memahami capaian dan permasalahan kinerja,” ujar Dinansyah.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024, serta laporan hasil pemantauan dan evaluasi tahun 2023 dari Kemenpan RB dan Ombudsman. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Barito Kuala, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan SKPD, camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Barito Kuala.(tmkn)